Senin, 25 Maret 2013

PEMANDU LALU LINTAS UDARA ( A.T.C )



Pemandu Lalu Lintas Udara (bahasa Inggris: Air Traffic Controller, ATC) adalah profesi yang memberikan layanan pengaturan lalu lintas di udara terutama pesawat udara untuk mencegah antarpesawat terlalu dekat satu sama lain, mencegah tabrakan antarpesawat udara dan pesawat udara dengan rintangan yang ada di sekitarnya selama beroperasi. ATC atau yang disebut dengan Air Traffic Controller juga berperan dalam pengaturan kelancaran arus lalu lintas, membantu Pilot dalam mengendalikan keadaan darurat, memberikan informasi yang dibutuhkan pilot (seperti informasi cuaca, informasi navigasi penerbangan, dan informasi lalu lintas udara). ATC adalah rekan terdekat pilot selama di udara, peran ATC sangat besar dalam tercapainya tujuan penerbangan. Semua aktivitas pesawat di dalam Manoeuvring Area diharuskan mendapat mandat terlebih dahulu dari ATC, yang kemudian ATC akan memberikan informasi, instruksi, Clearance/mandat kepada Pilot sehingga tercapai tujuan keselamatan penerbangan, semua komunikasi itu dilakukan dengan peralatan yang sesuai dan memenuhi aturan. ATC merupakan salah satu media strategis untuk menjaga kedaulatan suatu wilayah/suatu negara.[1]

Tujuan Pelayanan Lalu Lintas Udara

Berikut ini adalah tujuan pelayanan lalu lintas udara yang diberikan oleh ATC berdasarkan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 170[4]:
  1. Mencegah tabrakan antarpesawat.
  2. Mencegah tabrakan antarpesawat di area pergerakan rintangan di area tersebut.
  3. Mempercepat dan mempertahankan pergerakan lalu lintas udara.
  4. Memberikan saran dan informasi yang berguna untuk keselamatan dan efisiensi pengaturan lalu lintas udara.
  5. Memberitahukan kepada organisasi yang berwenang dalam pencarian pesawat yang memerlukan pencarian dan pertolongan sesuai dengan organisasi yang dipersyaratkan.
atau disebut dengan istilah 5 objective of ATS dalam ICAO dokumen ANNEX 11 tentang Air Traffic Service [5]:
  1. Prevent collisions between aircraft;
  2. Prevent collisions between aircraft on the manoeuvring area and obstructions on that area;
  3. Expedite and maintain an orderly flow of air traffic;
  4. Provide advice and information useful for the safe and efficient conduct of flights;
  5. Notify appropriate organizations regarding aircraft in need of search and rescue aid, and assist such organizations as required.

Ruang Operasi

ATC melakukan pengaturan lalu lintas udara di Menara/(Tower) untuk Aerodrome Control Tower, agar dapat melihat dengan jelas keadaan runway Landas pacu, sedangkan untuk Approach Control Unit dan Area Control Centre berada di ruangan yang letaknya berdekatan dengan Menara/(''Tower'') untuk memudahkan koordinasi. Namun tidak semua bandar udara menerapkan kondisi demikian, disesuaikan dengan kondisi lalu lintas udara dan kepadatannya.

 

Beban Kerja

Disiplin dan tanggung jawab yang tinggi, jam kerja di ATC diatur secara bergiliran berdasarkan "possition log" atau “shift” [6]. Pada Aerodrome Control Tower, bidang pekerjaannya yang dibagi dalam beberapa unit, di antaranya Clearance Delivery, unit yang memberi informasi semua Rute Pelayanan Lalu Lintas Udara/ ATS Route, ketinggian pesawat yang diminta atau diizinkan untuk terbang ke tujuan. Ground Control, mengatur semua pergerakan mulai pesawat itu push back, sampai pesawat ke taxiway, menanti di ujung runway untuk take off. Assistant Tower Controller, tugasnya membantu aktivitas tower controller. Tower Controller sendiri mengatur take off dan landing pesawat.
Sekalipun jam kerja sudah diatur, setiap rutinitas pasti ada kejenuhannya. Namun karena pekerjaan yang mempertaruhkan nyawa penumpang pesawat, dengan fokus dan tanggung jawab profesi, ATC diharuskan untuk tidak merasakan kejenuhan ketika bekerja. Pada hal ini Penyedia layanan pemanduan lalu lintas udara wajib menerapkan pola manajemen stress pada beban kerja ATC dan manajemen keselamatan. Menurut Dokumen 9426 Air Trafic Planning Manual, pemimpin unit pemandu lalu lintas udara (unit chief controllers) dan para petugas evaluasi (evaluation officers) perlu selalu waspada atas tanda–tanda stres pada anggota stafnya dan mestinya tidak ragu–ragu untuk membantu meringankannya. Pada langkah ini, suatu diskusi informal supervisor dengan pegawai pelaksana sering dapat menghindari hilangnya kecakapan secara progresif. Ini dapat juga meningkatkan keselamatan operasi unit yang terkait. [7]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar